BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Masyarakat kaum Muslimīn dewasa ini umumnya menghadapi
kesenian
sebagai suatu masalah hingga timbul berbagai pertanyaan, bagaimana
hukum tentang bidang yang satu ini, boleh, makrūh atau harām? Di
samping itu dalam praktek kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak,
mereka juga telah terlibat dengan masalah seni. Bahkan sekarang ini
bidang tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup mereka. Seperti contoh yang telah terjadi di beberapa kota, banyaknya diskotik, dan tempat tongkrongan yang di penuhi oleh suara bising musik dan dipenuhi oleh muda-mudi yang mencari kesenangan dengan bernyanyi dan menari tanpa mempedulikan lagi hukum halāl-harām.
sebagai suatu masalah hingga timbul berbagai pertanyaan, bagaimana
hukum tentang bidang yang satu ini, boleh, makrūh atau harām? Di
samping itu dalam praktek kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak,
mereka juga telah terlibat dengan masalah seni. Bahkan sekarang ini
bidang tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup mereka. Seperti contoh yang telah terjadi di beberapa kota, banyaknya diskotik, dan tempat tongkrongan yang di penuhi oleh suara bising musik dan dipenuhi oleh muda-mudi yang mencari kesenangan dengan bernyanyi dan menari tanpa mempedulikan lagi hukum halāl-harām.
Semua keadaan yang kami tuturkan di atas terjadi dan
berawal dari
kejatuhan seni budaya dan peradaban Islam.
kejatuhan seni budaya dan peradaban Islam.
1.2
Rumusan
Masalah
Dari
pembahasan diatas, maka dapat di ambil rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Apa pengertian seni dan macam-macam seni ?
2. Bagaimana hukum seni dalam islam ?
3. Seni apa saja yang dibolehkan dan dilarang dalam islam
?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui pengertian seni dan macam-macam seni
2.
Untuk
mengetahui hukum seni dalam islam
3.
Untuk
mengetahui seni yang dibolehkan dan dilarang dalam islam
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Seni & Macam-Macam Seni
Secara harfiah, seni merupakan bentuk dari karya
manusia yang mengandung keindahan; mengandung pesona karya dan rasa jika
diamati dan dinikmati. Kemudian memberikan kepuasan dan kesenangan pada setiap
jiwa manusia dan seni adalah keindahan yang memberikan kepuasan dalam kehidupan
kita sehari-hari. Maka seni dan kesenian adalah suatu jelmaan dari rasa
keindahan yang wujud dari kerja manusia untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Disusun berdasarkan pemikiran-pemikirannya sehingga ia menjadi suatu karya yang
indah dan menimbulkan kesenangan untuk dinikmati.
Secara filsafat, kalau segala sesuatu yang baik dan
buruk dapat dinilai dengan dimensi etika, maka seni dan keindahan ini selalu
dibahas dengan dimensi estetika yaitu melalui penghayatan dan
pengalaman-pengalaman indra manusia.
Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan
bahwa seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa
manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk
yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), indera pendengar (seni
lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama). Dilihat
dari ruh ajaran Islam dan kaedahnya Islam tidak melarang sesuatu yang baik,
indah dan kenikmatan yang diterima akal sehat. Sebagaimana dalam Surah
Al-Maidah ayat 4 "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan
Allah, katakanlah dihalalkan kepadamu segala yang baik-baik". Seni
merupakan fitrah yang Allah ciptakan dalam diri manusia.
Dari segi
makna literal, seni ialah halus, indah atau permai. Dari segi istilah, seni
ialah segala yang halus dan indah lagi menyenangkan hati serta perasaan
manusia. Dalam pengertian yang lebih padu, ia membawa nilai halus, indah, baik
dan suci : berguna dan bermanfaat serta mempunyai fungsi dan nilai sosial.
Selain itu,
keindahan adalah sesuatu yang wujud di luar diri manusia yang menikmati
keindahan itu. Ia dapat dirasa, ditanggapi dan dihayati. Allah adalah sumber
daya dan sumber pemikiran manusia manakala imaginasi dan keupayaan mencipta
yang ada pada manusia adalah percikan dari daya kreatif Allah. Oleh itu, seni
boleh dibahagikan kepada 2 :
a)
Seni ciptaan Allah
b)
Seni ciptaan manusia
2.2 Sejarah Dan Perkembangan Seni
Kesenian
Islam adalah kesinambungan daripada kesenian pada zaman silam yang telah
berkembang dan dicorakkan oleh konsep tauhid yang tinggi kepada Allah S.W.T.
Kesenian Islam memiliki khazanah sejarahnya yang tersendiri dan unik. Kesenian
Islam dikatakan telah berkembang sejak zaman Nabi Daud A.S dan puteranya Nabi
Sulaiman A.S dan terus berkembang di zaman Nabi Muhammad S.A.W dan di zaman
selepas kewafatan Baginda sehingga kini. Kesenian Islam terus berkembang di
dalam bentuk dan falsafahnya yang berorientasikan sumber Islam yang
menitikberatkan kesejajaran dengan tuntutan tauhid dan syara’.
2.3 Hukum
Seni Dalam Islam
1. Perhatian Islam pada kebutuhan
manusia.
Islam
merupakan agama realistis, yang memperhatikan tabiat dan kebutuhan
manusia, baik jasmani, rohani, akal dan perasaannya. Sesuai dengan kebutuhan
dalam batasan-batasan yang seimbang.
Jika olah
raga merupakan kebutuhan jasmani, beribadah sebagai kebutuhan rohani, ilmu pengetahuan
sebagai kebutuhan akal, maka seni merupakan kebutuhan rasa (intuisi ) yaitu :
seni yang dapat meningkatkan derajat dan kemulyaan manusia, bukan seni yang
dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan.
2. Pandangan Al quran pada keindahan
alam.
Seni adalah
perasaan dalam menikmati keindahan, dan inilah yang diungkapkan dalam al quran
untuk di perhatiakan dan di renungkan, yaitu merenungkan keindahan makhluq
ciptaan Allah, dan mengambil manfaat yang di kandungnya, seperti Q.S. an nahl :
5-6, al a'rof : 26.
3. Apresiasi mukmin terhadap keindahan
alam.
Jika kita
mentadaburi ayat-ayat al quran akan terlihat jelas bahwa al quran ingin
menggugah akal dan hati setiap mukmin untuk menyelami keindahan alam semesta,
di angkasa, dasar samudra dan seisinya, bumi, langit, flora, fauna dan manusia.
4. Al quran mukjizat yang indah.
Al quran
adalah bukti yang agung dalam Islam, dan mukjizat terbesar bagi Rasulullah
Salallahu alaihi wasallam, dengan kata lain mukjizat yang sangat indah, di
samping sebagia mukjizat yang rasional, al quran telah melemahkan kesombongan
bangsa arab dengan kindahan ungkapannya, sya'ir dan uslub katanya, serta
menpunyai lirik dan lagu tersendiri, sehingga sebagian mereka menganggapnya
sihir.
Ulama'
balaghoh dan sastrawan arab menerangkan sisi kemukjizatan ungkapannya atau
keindahan kitab ini sejak Abdul Qohir sampai Ar Rofa'ie, Sayyid Qutb dan
sastrawan zaman ini.
Salah satu
anjuran dalam mengumandangkan al quran adalah mengkolaborasikan kemerduan suara
memperindah bacaan dan intonasi. Setelah sebelumnya telah dipaparkan perhatian
Islam pada keindahan, serta menganjurkan untuk mengembangkan instuisi sehingga
manusia dapat merasakan dan menikmatinya, keindahan dapat dirasakan oleh
pendengaran, penglihatan dan indra yang lain.
Disini kita
akan membahas beberapa contoh seni keindahan yang bisa dirasakan manusia
khususnya pada pendengaran dan indra yang lain. Oleh karena sangat luasnya
pembahasan masalah ini sesuai dengan perkembangan pada zaman modern ini, maka
kami membatasi pada hal yang mempunyai posisi cukup setrategis di mata
masyarakat kita yaitu seni musik, suara ( nyanyian dan lagu ). Sesuai dengan
pemahaman salafus sholeh ummat ini dengan bersandar pada Al quran dan As
sunnah.
2.4 Seni Yang
Dibolehkan & Seni Yang Dilarang Dalam Islam
A. Seni Yang
Dibolehkan Dalam Islam
1. Seni Membaca
Al – Qur’an (Tilawatil atau Qiro’atil Qur’an)
Sebagaimana
Nabi Muhammad SAW melagukan Surat Al Fath ketika Fathul Makkah atau sahabat Abu
Musa Al Anshary yang paling bagus bacaan Qur’annya. Dari Al-Barra’ bin ‘Azib RA,
ia berkata: telah bersabda Rasulullah SAW: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu”
(HR. Abu Dawud, An-Nasa’I dan lain-lainnya)
2. Seni Kaligrafi/Tulis
Kaligrafi
adalah seni menulis sebuah tulisan, di Jepang menulis huruf kanji dengan
sebutan “Shodo”, “Seoye” di Korea dan di China disebut dengan Shufa/Yi-shu.
Sedangkan seni tulis arab sering disebut dengan khat. Khusus kaligrafi yang
baik dan sesuai dengan Islam adalah seni kaligrafi yang isinya mengambil
ayat-ayat Al-Quran. Bentuknya bermacam-macam, tidak selalu pena diatas kertas,
tetapi seringkali juga ditatahkan di atas logam, bangunan, atau kulit.
3. Seni Beladiri
Seni bela
diri merupakan satu kesenian yang timbul sebagai satu cara seseorang itu
mempertahankan diri. Selama Bela Diri berazaskan ke-taukhidan, tidak syirik,
serta membela kebenaran dan keadilan, maka Islam membolehkan. Bahkan Allah SWT
menyukai mukmin yang kuat daripada mukmin yang lemah.
4. Seni Melipat
Kertas
Seni melipat
kertas atau lebih popular dengan sebutan Origami ini tidak banyak pengaruhnya,
hanya saja bagi ummat Islam ketika memilih kertasnya hendaknya kertas yang yang
tidak ternoda dengan najis.
5. Seni Arsitektur
Arsitektur
selain sebagai ilmu dalam merancang bangunan, aritektur juga adalah seni. Dalam
artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan
lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan
perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan,
desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil
proses perancangan tersebut. Banyak manfaatnya dari seni arsitektur ini.
6. Seni
Berpidato
Beripidato
(orasi) dalam Islam sering disebut dengan khutbah. Berpidato dalam Islam tidak
sama dengan berpidato biasa, karena dalam khutbah, ada muqaddimah (pembukaan),
isi khutbah, dan penutup. Berbeda dengan berpidato, khubah juga ada seninya
agar orang tidak bosan mendengar, dan apa yang disampaikan juga mudah diserap
oleh pendengar.
7. Seni Sastra
Seni sastra
adalah semua jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Al
Qur’an termasuk seni sastra tertinggi yang dimiliki oleh ummat Islam. Dengan
seni sastra seseorang dapat menyampaikan pikiran-pikiran atau ajaran ajaran
tertentu dengan indah.
8. Seni Merajut
Merajut adalah salah satu dari kesenian. Selain
menuntut keterampilan merajut juga dapat menenangkan pikiran yang sedang kusut.
Hati dapat terasa damai karena hanya focus sama rajutan kita. Yang penting
dalam merajut tidak lupa waktu sholat dan hasil rajutannya bukan untuk maksiyat
kepada Allah.
B. Seni Yang Dilarang Dalam Islam
Ada beberapa
seni berikut yang dilarang dalam islam tetapi tidak seluruhnya haram, tetapi
haram dalam kasus-kasus tertentu.
1.
Seni Rupa
Seni rupa
adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap
mata dan dirasakan dengan rabaan. Islam membolehkan seni rupa selama tidak
mengarah kepada maksiat dan ingkar kepada Allah Tuhan semesta alam. Namun, para
ulama berpendapat, seni rupa yang dilarang adalah yang menggambarkan makhluk
hidup atau manusia.
2. Menyanyi
Para ulama
berbeda pendapat mengenai hukum menyanyi (al-ghina’/at-taghanni). Sebagian
mengharamkan nyanyian dan sebagian lainnya menghalalkan. Masing-masing mempunyai
dalilnya sendiri-sendiri. Menyanyi yang diharamkan Islam karena:
“Dan di antara manusia ada orang
yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk
menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan
Allah itu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Qs.
Luqmân [31]: 6)
Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu
‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya aku dilarang dari suara
yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan
iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika
mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya
dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).”
3.
Musik
Begitu juga
dengan bermain musik, sebagian ulama berbeda pendapat mengenai hukum bermain
musik. Sebagian mengharamkannya dan sebagian lainnya menghalalkannya. Hal ini
berdasarkan pada hadits dari Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah saw
bersabda: “Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan
zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih
Bukhari, hadits no. 5590].
4. Tarian
Tari adalah
gerak tubuh secara berirama yang dilakukan di tempat dan waktu tertentu untuk
keperluan pergaulan, mengungkapkan perasaan, maksud, dan pikiran. Bunyi-bunyian
yang disebut musik pengiring tari mengatur gerakan penari dan memperkuat maksud
yang ingin disampaikan. Gerakan tari berbeda dari gerakan sehari-hari seperti
berlari, berjalan, atau bersenam. Saat tarian tersebut mempertontonkan aurat,
dan mengundang nafsu birahi maka Islam melarang tarian tersebut. Apalagi
tarian yang ditujukan untuk memuja sesuatu dan bersifat ritual syirik.
5. Vandalisme
Vandalisme
adalah contoh seni yang merusak. Bisa jadi kegiatan vandal ini dianggap sebagai
suatu seni bagi pelakunya. Contoh lain dari vandalisme sendiri adalah
penambahan, penghapusan, atau pengubahan isi yang secara sengaja dilakukan
untuk mengurangi kualitas ensiklopedia. Biasanya tulisan yang ada diganti
dengan hal-hal yang menyebalkan, mengosongkan halaman, atau menyisipkan lelucon
yang konyol dan hal-hal yang tak berguna lainnya. Vandalisme yang terjadi pada
anak-anak adalah suka mencorat coret dengan cat tembok di jalan – jalan sebagai
bentuk ekspresi dia.
6. Seni Patung
Seni patung
adalah cabang seni rupa yang hasil karyanya berwujud tiga dimensi. Biasanya
diciptakan dengan cara memahat, modeling (misalnya dengan bahan tanah liat)
atau kasting (dengan cetakan). Islam melarang seni patung sebagaimana Hadist
Rasulullah saw, “Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang
meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orang-orang
yang meniru ciptaan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih).
7. Tindik (Body
Piercing)
Body
Piercing atau seni tindik pada tubuh akhir-akhir ini menjadi sangat berkembang
di dunia dan di Indonesia pada khususnya. Sama halnya dengan tatto, maka body
piercing telah mewabah hampir kesemua kalangan. Tindik konvensional yang dahulu
hanya dilakukan diseputar telinga saja, saat ini telah dilakukan pada hampir
seluruh bagian tubuh. Seni tindik tidak sesuai dengan agama Islam.
8. Operet (Seni
Pertunjukan)
Seni
Pertunjukan adalah karya seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di
tempat dan waktu tertentu. Biasanya melibatkan empat unsur: waktu, ruang, tubuh
si seniman dan hubungan seniman dengan penonton. Yang tidak diizinkan Islam
adalah ketika seseorang menunjukkan tubuhnya tanpa penutup aurat.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Kesenian dalam Islam
bertunjangkan tauhid, iaitu keEsaan Tuhan yang bertolak dari pengajaran
al-Quran dan as-Sunnah. Di dalam menjaga keseimbangan antara keperluan jasad
dan jiwa, Islam telah menganjurkan sikap sederhana dalam semua perkara dan
membawa kepada bakat-bakat alami di dalam jurusan-jurusan yang benar dan telah
mencuba untuk mengembangkan suatu keseluruhan yang harmonis dalam diri manusia.
Sebagian orang menggambarkan umat islam sebagai masyarakat ahli ibadah
dan kerja keras, maka tak ada tempat bagi orang-orang lalai dan bermain-main,
tertawa, Bergembira ria, bernyanyi atau bermain musik. tak
boleh bibir tersenyum, mulut tertawa, hati senang dan tak boleh kecantikan
terlukis pada wajah-wajah manusia.
Maka tidak ada
salahnya jika manusia memiliki seni dalam hidupnya tetapi harus sesuai dengan
syariat islam dan tidak melanggar kaidah atau aturan islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Aminuddin.
2002. Pendidikan Agama Islam. Bogor
:Ghalia Indonesia.
Tafsir, Ahmad. 2010. Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Naufal, Abdurahman. 2012. Seni dan Tradisi Halal & Haram Dalam Islam. Http://arnaufal.blogspot.com.
14 Maret 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar