Sabtu, 30 Maret 2013

Makalah Semantik



PENAMAAN DAN PENDEFINISIAN

Penamaan, pengistilahan, pendefinisaian adalah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada suatu referen. Referen adalah benda atau orang tertentu yang diacu oleh kata atau untaian kata dalam kalimat atau konteks tertentu. (KBBI, 2002: 939) Referen yaitu kemampuan kata untuk mengacu pada makna tertentu. Referensi berhubungan erat dengan makna, jadi referensi merupakan salah satu sifat makna leksikal. (Veerhaar, 1999: 389)
1.        PENAMAAN
Penamaan atau pemberian nama adalah soal konvensi atau perjanjian belaka di antara sesama anggota statu masyarakat bahasa. (Aristoteles) Antara suatu satuan bahasa sebagai lambang, misalnya kata, dengan sesuatu yang dilambangkannya bersifat sewenang-wenang dan tidak ada hubungan “wajib” di antara keduanya. Jika sebuah nama sama dengan lambang untuk sesuatu yang dilambangkannya, berarti pemberian nama itu pun bersifat arbitrer, tidak ada hubungan wajib sama sekali.
Misalnya antara kata <kuda> dengan benda yang diacunya yaitu seekor binatang yang biasa dikendarai atau dipakai menarik pedati, tidak bisa dijelaskan sama sekali. Lagi pula andai kata ada hubungannya antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, tentu orang Jawa tidak akan menyebutnya <jaran>, orang Inggris tidak akan menyebutnya <horse>, dan orang Belanda tidak akan menyebutnya <paard>. Tentu mereka semuanya akan menyebutnya juga <kuda>, sama dengan orang Indonesia.
Walaupun demikian, secara kontemporer kita masih dapat menelurusi sebab-sebab atau peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya penamaan atau penyebutan terhadap sejumlah kata yang ada dalam leksikon bahasa Indonesia.
1)        Peniruan Bunyi
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang terbentuk sebagai hasil peniruan bunyi. Maksudnya, nama-nama benda atau hal tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda tersebut atau suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut.
Misalnya, binatang sejenis reptil kecil yang melata di dinding disebut cecak karena bunyinya “cak, cak, cak-“. Begitu juga dengan tokek diberi nama seperti itu karena bunyinya “tokek, tokek”. Contoh lain meong nama untuk kucing, gukguk nama untuk anjing, menurut bahasa kayak-kanak, karena bunyinya begitu.
Kata-kata yang dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini disebut kata peniru bunyi atau onomatope.


2)        Penyebutan Bagian
Penamaan suatu benda atau konsep berdasarkan bagian dari benda itu, biasanya berdasarkan ciri khas yang dari benda tersebut dan yang sudah diketahui umum.
Misalnya kata kepala dalam kalimat Setiap kepala menerima bantuan beras 10 kg. Bukanlah dalam arti “kepala” itu saja, melainkan seluruh orangnya sebagai satu kesatuan (pars pro toto, menyebut sebagian untuk keseluruhan). Contoh lainnya yaitu kata Indonesia dalam kalimat Indonesia memenangkan medali emas di olimpiade. Yang dimaksud adalah tiga orang atlet panahan putra (tótem pro parte, menyebut keseluruhan untuk sebagian).
3)        Penyebutan Sifat Khas
Penyebutan sifat khas adalah penamaan sesuatu benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada benda itu yang hampir sama dengan pars pro toto. Gejala ini merupakan peristiwa semantik karena dalam peristiwa ini terjadi transposisi makna dalam pemakaian yakni perubahan dari kata sifat menjadi kata benda. Di sini terjadi perkembangan yaitu berupa ciri makna yang disebut dengan kata sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya yang amat menonjol itu; sehingga akhirnya, kata sifatnya itulah yang menjadi nama bendanya. Umpamanya, orang yang sangat kikir lazim disebut si kikir atau si bakhil. Yang kulitnya hitam disebut si hitam, dan yang kepalanya botak disebut si botak.
Di dalam dunia politik dulu ada istilah golongan kanan dan golongan kiri. Maksudnya, golongan golongan kanan untuk menyebut golongan agama dan golongan kiri untuk menyebut golongan komunis.
4)        Penemu dan Pembuat
Nama benda dalam kosa kata bahasa Indonesia yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya, atau nama dalam peristiwa sejarah disebut dengan istilah appelativa.
Nama-nama benda yang berasal dari nama orang, antara lain, kondom yaitu sejenis alat kontrasepsi yang dibuat oleh Dr. Condom; mujahir atau mujair yaitu nama sejenis ikan air tawar yang mula-mula ditemukan dan diternakan oleh seorang petani yang bernama Mujair di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya, dalam dunia ilmu pengetahuan kita kenal juga nama dalil, kaidah, atau aturan yang didasarkan pada nama ahli yang membuatnya. Misalnya, dalil arkhimides, hukum kepler, hukum van der tunk, dan sebagainya.
Nama orang atau nama pabrik dan merek dagang yang kemudian menjadi nama benda hasil produksi itu banyak pula kita dapati seperti aspirin obat sakit kepala, ciba obat sakit perut, tipp ex koreksi tulisan, miwon bumbu masak, dan lain sebagainya.
Dari peristiwa sejarah banyak juga kita dapati nama orang atau nama kejadian yang kemudian menjadi kata umum. Misalnya kata boikot, bayangkara, laksamana, Lloyd, dan sandwich. Pada mulanya kata bayangkara adalah nama pasukan pengawal keselamatan raja pada zaman Majapahit. Lalu, nama ini kini dipakai sebagai nama korps kepolisian R.I. Kata laksamana yang kini dipakai sebagai nama dalam jenjang kepangkatan pada mulanya adalah nama salah seorang tokoh dalam wiracarita Ramayana. Laksamana adik Rama dalam cerita itu memang terkenal sebagai seorang pahlawan. Kata boikot berasal dari nama seorang tuan tanah di Iggris Boycott, yang karena tindakannya yang terlalu keras pada tahun 1880 oleh perserikatan tuan tanah Irlandia tidak diikutsertakan dalam suatu kegiatan dikatakan orang itu diboikot, diperlakukan seperti tuan Boycott. Kaat Llyoid seperti yang terdapat pada nama perusahaan pelayaran seperti Djakarta Lloyd dan Rotterdamse Lloyd diturunkan dari nama seorang pengusaha warung kopi di kota London pada abad XVII, yaitu Edward Lloyd. Warung kopi itu banyak dikunjungi oleh para pelaut dan makelar perkapalan. Maka dari itu namanya dipakai sebagai atribut nama perusahaan pelayaran yang searti dengan kata kompeni atau perserikatan, khususnya perserikatan pelayaran.
Kata Sandwich, yaitu roti dengan mentega dan daging didalamnya, berasal dari nama seorang bangsawan Inggris Sandwich. Dia seorang penjudi berat, yang selalu membawa bekal berupa roti seperti di atas agar dia bisa tetap sambil tetap bermain.


5)        Tempat Asal
Sejumlah nama benda dapat ditelusuri berasal dari nama tempat asal benda tersebut. Misalnya kata magnit berasal dari nama tempat Magnesia; kata kenari, yaitu nama sejenis burung, berasal dari nama pulau kenari di Afrika; kata sarden atau ikan sarden, berasal dari nama pulau Sardinia di Italia; kata klonyo berasal dari au de Cologne artinya air dari kuelen, yaitu nama kota di Jerman Barat.
Banyak juga nama piagam atau prasasti yang disebut berdasarkan nama tempat penemuannya seperti piagam kota Kapur, prasasti kedudukan bukit, piagam Telaga Batu dan piagam Jakarta. Selain itu ada juga kata kerja yang dibentuk dari nama tempat, misalnya, didigulkan yang berarti di buang ke Digul di Irian jaya; dinusakambangkan, yang berarti di bawa atau dipenjarakan di pulau Nusakambangan.
6)        Bahan
Ada sejumlah benda yang namanya diambil dari nama bahan pokok benda itu. Misalnya, karung yang dibuat dari goni yaitu sejenis serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin disebut Corchorus capsularis, disebut juga goni atau guni.
Contoh lain, kaca adalah nama bahan. Lalu barang-barang lain yang dibuat dari kaca seperti kaca mata, kaca jendela, dan kaca spion. Bambu runcing adalah nama sensata yang digunakan rakyat Indonesia dalam perang kemerdekaan dulu. Bambu runcing dibuat dari bambu yang ujungnya diruncingi sampai tajam. Maka di sini nama bahan itu, yaitu bambu, menjadi nama alat sensata itu.
7)        Keserupaan
Dalam praktek berbahasa banyak kata yang digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam suatu ujaran yang maknanya dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna leksikaldari kata itu.
Misalnya kata kaki pada frase kaki meja dan kaki kursi dan ciri “terletak pada bagian bawah”. Contoh lain kata kepala pada kepala kantor, kepala surat dan kepala meja. Disini kata kepala memiliki kesamaan makna dengan salah satu komponen makan leksikal dari kata kepala itu, yaitu “bagian yang sangat penting pada manusia” yakni pada kepala kantor, “terletak sebelah atas” yakni pada kepala surat, dan “berbentuk bulat” yakni pada kepala paku. Malah kemudian, kata-kata seperti kepala ini dianggap sebagai kata yang polisemi, kata yang memiliki banyak makna.
8)        Pemendekan
Penamaan yang didasarkan pada hasil penggabungan unsur-unsur huruf dan beberapa suku kata yang digabungkan menjadi satu. Misalnya rudal untuk peluru kendali, iptek untuk ilmu pengetahuan dan teknologi, dan tipikor untuk tindak pidana korupsi. Kata-kata yang terbentuk sebagai hasil pemendekan ini lazim disebut akronim.
9)        Penamaan Baru
Penamaan baru dibentuk untuk menggantikan kata atau istilah lama yang sudah ada karena kata atau istilah lama yang sudah ada dianggap kurang tepat, kurang rasional, tidak halus atau kurang ilmiah.
Misalnya, kata pariwisata untuk menggantikan kata turisme, darmawisata untuk piknik, dan karyawan untuk mengganti kata kuli atau buruh. Penggantian kata gelandangan menjadi tuna wisma, pelacur menjadi tunasfusila, dan buta huruf menjadi tuna aksara adalah karena kata-kata tersebut dianggap kurang halus; kurang sopan menurut pandangan dan norma sosial. Proses penggantian nama atau penyebutan baru masih akan terus berlangsung sesuai dengan perkembangan pandangan dan norma budaya yang ada di dalam masyarakat.
2.      PENGISTILAHAN
Berbeda dengan proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara arbitrer, mka pengistilahan lebih banyak berlangsung menurut statu prosedur. Ini terjadi karena pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan” makna untuk statu bidang kegiatan atau keilmuan.
Istilah memiliki makna yang tepat dan cermat serta digunakan untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih bersifat umum.
Misalnya kata <telinga> dan <kuping> sebagai nama yang dianggap bersinonim. Tetapi dalam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai istilah untuk acuan yang berbeda; telinga adalah alat pendengaran bagian dalam, sedangkan kuping adalah bagian luarnya.
3.      PENDEFINISIAN
Pendefinisaian adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya. Berdasarkan taraf kejelasannya, definisi diklasifikasikan menjadi 5 yaitu:
1)        Definisi Sinonimis
Suatu kata didefinisikan dengan sebuah kata lain yang merupakan sinonim dari kata tersebut. Contoh: kata ayah didefinisikan dengan kata bapak. Ketidakjelasan definisi ini adalah karena definisi yang diberikan bersifat berputar balik (circum of means).
2)        Definisi Formal
Dalam definisi formal ini, konsep atau ide yang akan didefinisikan itu disebutkan terlebih dahulu sebuah ciri umumnya, lalu disebutkan pula sebuah ciri khusus yang menjadi pembeda dengan konsep atau ide lain yang sama ciri umumnya.
Misalnya kata bis konsep/ide ciri umum Ciri khusus bis kendaraan umum dapat memuat banyak penumpang.
Ciri khusus yang menjadi pembeda ini dapat berupa salah satu unsur yang terdapat pada konsep yang didefinisikan itu, seperti unsur kuantitas (misalnya banyak penumpang pada definisi bis), atau juga unsur tujuan, bahan, kegunaan, kerja, kualitas, dan sebagainya.
Definisi formal ini pada taraf tertentu memang sudah cukup jelas, tetapi pada taraf yang lebih jauh seringkali tidak memuaskan. Umpamanya definisi bis di atas yang dikatakan adalah kendaraan umum dan dapat memuat banyak penumpang. Definisi itu belum bisa menjelaskan bedanya bis dengan kereta api dan pesawat terbang.
Kelemahan definisi formal di atas dapat diatasi dengan pendefinisian yang lebih luas, yaitu dengan membuat definisi logis dan definisi ensiklopedis.
3)        Definisi Logis
Definisi logis mengidentifikasi secara tegas objek, ide atau konsep yang didefinisikan itu sedemikian rupa, sehingga objek tersebut berbeda secara nyata dengan objek-objek lain. Definisi logis ini biasa terdapat dalam buku-buku pelajaran, dan karena itu sifatnya (agak) ilmiah.
Contoh: air adalah zat cair yang jatuh dari awan sebagai hujan, mengaliri sungai, menggenangi danau dan lautan, meliputi dua pertiga bagian dari permukaan bumi, merupakan unsur pokok dari kehidupan, campuran oxida hidrogen H2O, tanpa bau, tanpa bau, tanpa rasa dan tanpa warna, tetapi tampak kebiru-biruan pada lapisan yang tabal, membeku pada suhu nol derajat Celsius, mendidih pada suhu 100 derajat Celsius, mempunyai berat jenis maksimum pada 4 derajat Celsius.
4)        Definisi Ensiklopedis
Definisi ensiklopedis lebih luas lagi dari definisi logis sebab definisi ensiklopedis ini menerangkan secara lengkap dan jelas serta cermat akan segala sesuatu yang berkenaan dengan kata atau konsep yang didefinisikan. Contoh: air adalah persenyawaan hidrogen dan oksigen, terdapat di mana-mana, dan dapat berwujud: (1). Gas, seperti uap air; (2). Cairan, seperti air yang sehari-hari dijumpai; (3). Padat, seperti es dan salju. Air merupakan zat pelarut yang baik sekali dan paling muarh, terdapat di alam dalam keadaan tidak murni. Air murni berupa cairan yang tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Pada suhu 4 derajat celcius air mencapai maksimum berat jenis; dan 1 cm3 beratnya 1 gram. Didinginkan sampai nol derajat celcius atau 32 derajat farenheit, air berubah menjadi es yang lebih ringan daripada air. Air mengembang sewaktu membeku. Bila dipanaskan sampai titik didih (100 derajat celcius atau 212 derajat fahrenheit), air berubah menjadi uap. Air murni bukanlah konduktor yang baik. Dia merupakan persenyawaan dua atom hydrogen dan satu atom oksigen; rumus kimianya H2O. Kira-kira 70% dari permukaan bumi tertutup air. Manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan memerlukan air untuk hidup. Tenaga air mempunyai arti ekonomi yang besar.
5)        Definisi Batasan/ Definisi Operasional
Jenis definisi lain banyak dibuat dan digunakan orang adalah definisi yang sifatnya membatasi (di sini kita sebut juga definisi batasan). Definisi ini dibuat orang untuk membatasi konsep-konsep yang akan dikemukakan dalam suatu tulisan atau pembicaraan. Oleh karena itu, sering juga disebut definisi operasional.
Definisi ini hanya digunakan untuk keperluan tertentu, terbatas pada suatu topik pembicaraan, umpamanya: Yang dimaksud dengan air dalam tulisan ini adalah zat cair yang merupakan kebutuhan hidup manusia sehari-hari, seperti untuk makan, untuk minum, mandi, dan cuci.
Yang dimaksud dengan air dalam pembahasan ini adalah segala zat cair yang terdapat di dalam tumbuh-tumbuhan, baik yang ada di dalam batang (seperti air tebu), maupun yang ada di dalam buah.

Reduplikasi



PENGANTAR

Morfologi yaitu cabang linguistik yang mempelajari seluk beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata. Karena kata dalam bahasa indonesia dapat dibentuk dari kata lain, ada berbagai pengertian dan istilah yang diperlukan untuk menerangkan proses pembentukan itu, salah satunya yaitu reduplikasi atau pengulangan kata.
Reduplikasi atau pengulangan bentuk satuan kebahasaan merupakan gejala yang terdapat dalam banyak bahasa di dunia ini. Dalam bahasa Indonesia reduplikasi merupakan mekanisme yang penting dalam pembentukan kata, disamping afiksasi, komposisi dan akronimisasi.
Reduplikasi morfologis dapat terjadi pada bentuk dasar yang berupa akar, berupa bentuk berafiks dan berupa bentuk komposisi. Prosesnya dapat berupa pengulangan utuh, seperti jalan-jalan, makan-makan, pelatihan-pelatihan, dan sebagainya; pengulangan berubah bunyi, seperti corat-coret, bolak-balik, sayur-mayur, dan sebagainya; dan pengulangan sebagian, seperti lelaki, sesama, leluhur, dan sebagainya.




REDUPLIKASI (KATA ULANG)

A.      Proses Pengulangan (Reduplikasi)
Pengulangan satuan gramatikal, baik seluruhnya maupun sebagian, baik dengan variasi fonem maupun tidak, disebut proses pengulangan (reduplikasi). Hasil pengulangan itu disebut kata ulang, sedangkan satuan yang diulang disebut bentuk dasar. Ramlan (1985) mengemukakan beberapa ciri proses pengulangan, yaitu (1) pengulangan pada umumnya tidak mengubah kategori kelas kata (golongan kata), (2) proses pengulangan dapat dikembalikan pada bentuk dasarnya, (3) bentuk dasar dalam proses pengulangan selalu berupa satuan yang terdapat dalam penggunaan bahasa. Bentuk pengulangan berjalan-jalan, bentuk dasarnya adalah berjalan, berpacar-pacaran bentuk dasarnya adalah berpacaran, rumah-rumah bentuk dasarnya adalah rumah.
Satuan-satuan kemerah-merahan (adjektiva) bentuk dasarnya merah (adjektiva); rumah-rumah (nomina) bentuk dasarnya adalah rumah (nomina); kereta-keretaan (nominal) bentuk dasarnya adalah kereta (nomina); berlari-lari (verba) bentuk dasarnya adalah berlari (nomina). Berdarkan contoh-contoh tersebut dapat dikatakan bahwa bentuk dasar bagi kata ulang yang termasuk kelas kata nomina, berupa kata nomina; bentuk dasar bagi kata ulang yang termasuk kelas kata verba, berupa kata verba; bentuk dasar bagi kata ulang yang termasuk kelas kata adjektiva, berupa kata adjektiva.

B.     Tipe Reduplikasi berdasarkan bentuknya
Berdasarkan bentuknya proses pengulangan dalam bahasa Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.        Pengulangan seluruhnya (penuh), yaitu pengulangan seluruh bentuk dasar tanpa melakukan perubahan bentuk fisik dari akar itu. Ada dua macam pengulangan penuh, yaitu:
a.         Pengulangan dwilingga, yaitu pengulangan yang bentuk dasarnya sebuah morfem bebas, seperti rumah-rumah, makan-makan, pagi-pagi, kuda-kuda, dan sebagainya;
b.         Pengulangan yang bentuk dasarnya kata berimbuhan, seperti kebaikan-kebaikan, ujian-ujian, kunjungan-kunjungan, persoalan-persoalan, dan sebagainya.
2.        Pengulangan yang berkombinasi dengan proses pembubuhan afiks, yaitu pengulangan yang mengulang seluruh bentuk dasar dan berkombinasi dengan proses pembubuhan afiks. Artinya, pengulangan terjadi bersama-sama dengan proses pembubuhan afiks, misalnya kereta-keretaan, mobil-mobilan, kuda-kudaan, dan sebagainya;
3.        Pengulangan dengan perubahan bunyi, yaitu pengulangan bentuk dasar yang disertai dengan perubahan bunyi, yang berubah bisa bunyi vokalnya dan bisa pula bunyi konsonannya. Bentuk yang berubah bunyi bisa menduduki unsur pertama, bisa juga menduduki unsur kedua. Ada dua macam pengulangan dengan perubahan bunyi, yaitu:
a.         Dwilingga salin suara, yaitu pengulangan leksem dengan variasi fonem. Seperti mondar-mandir, pontang-panting, bolak-balik, corat-coret, gerak-gerik, serba-serbi, lauk-pauk, sayur-mayur, kelap-kelip dan sebagainya.
b.         Trilingga, yaitu pengulangan dengan anamatope tiga kali dengan variasi fonem, seperti dag-dig-dug, cas-cis-cus, dar-dir-dor, ngak-ngek-ngok, dan sebagainya.
4.        Pengulangan sebagian (dwipurwa), yaitu pengulangan suku pertama (suku awal kata) disertai dengan pelemahan bunyi, seperti tetangga (bentuk dasar tangga), lelaki (bentuk dasar laki), tetamu (bentuk dasar tamu), sesama (bentuk dasar sama), dan sebagainya;

C.    Tipe Reduplikasi Berdasarkan Fungsinya
Berdasarkan fungsi (makna), reduplikasi menyatakan arti antara lain sebagai berikut:
1.        Menyatakan banyak tak tentu. Contoh : gunung-gunung, daerah-daerah, gerak-gerik, rumah-rumah, pepohonan, dan sebagainya.
2.        Menyatakan sangat. Contoh : rajin-rajin, besar-besar, kuat-kuat, manis-manis, dan sebagainya.
3.        Menyatakan saling, berbalasan atau pekerjaan dilakukan oleh dua pihak. Contoh : kunjung-mengunjungi, tuduh-menuduh, tolong-menolong, dan sebagainya.
4.        Menyatakan paling atau intensitas. Contoh : sebaik-baiknya, setinggi-tingginya, sebanyak-banyaknya, dan sebagainya.
a.         Intensitas kualitatif. Misalnya : Anto menggandeng tangan Anti erat-erat. Baju yang dijual di toko itu bagus-bagus.
b.         Intensitas kuantitatif. Misalnya : Berjuta-juta penduduk Bosnia menderita akibat perang berkepanjangan. Kapal itu mengangkut beratus-ratus peti kemas. 
c.         Intensitas frekuentatif. Misalnya : Orang itu berjalan mondar-mandir. Pada akhir bulan ini ayah pergi-pergi saja. Berkali-kali anak itu dimarahi ibunya.
5.        Menyatakan tiruan atau menyerupai. Contoh : orang-orangan, siku-siku, rumah-rumahan, mobil-mobilan, dan sebagainya.
6.        Menyatakan bersenang-senang atau santai. Contoh : duduk-duduk, minum-minum, membaca-baca, tidur-tiduran, berjalan-jalan, berbaring-baring, dan sebagainya.
7.        Menyatakan dikenai sifat atau agak. Contoh : kebarat-baratan, kemalu-maluan, kehijau-hijauan, kemerah-merahan, dan sebagainya.
8.        Menyatakan himpunan pada kata bilangan. Contoh : dua-dua, lima-lima, banyak-banyak, dan sebagainya.
9.        Menyatakan beberapa. Contoh : Bertahun-tahun ia menunggu. Berhari-hari ia menanti.
10.    Menyatakan terus-menerus. Contoh : bertanya-tanya, mencari-cari, dan sebagainya.
11.    Menyatakan waktu. Contoh : Pagi-pagi minum es. Datang-datang marah.
12.    Menyatakan makin atau bertambah. Contoh : Lama-lama ia pingsan. Meluap-luap amarahnya.
13.    Menyatakan berusaha. Contoh : menyabar-nyabarkan diri. menguat-nguatkan hati. menahan-nahan amarah.
14.    Menyatakan dalam keadaan. Misalnya : mentah-mentah, hidup-hidup, bulat-bulat, dan sebagainya.
15.    Menyatakan perihal. Misalnya : Ibu-ibu PKK di Kampung Bugis menyelenggarakan kursus masak-memasak dan jahit-menjahit. Sekretatis di kantor kami bukan hanya menangani surat-menyurat, tetapi juga pembukuan dan daftar gaji pegawai. 

D.    Tipe Reduplikasi Berdasarkan Ada Tidaknya Unsur Pengikat Sintaksis
Proses pengulangan sintaksis, yaitu proses pengulangan terhadap sebuah dasar yang biasanya berupa akar, tetapi menghasilkan satuan bahasa yang statusnya lebih tinggi dari pada sebuah kata.
1.        Kridalaksana (1989), menyebutnya menghasilkan sebuah “ulangan kata” bukan “kata ulang”.  Misalnya:
·           Suaminya benar benar jantan.
·           Jangan jangan kau dekati pemuda itu.
2.        Bentuk-bentuk reduplikasi sintaksis memiliki ikatan yang cukup longgar sehingga kedua unsurnya memiliki potensi untuk dipisahkan. Contoh:
·           Jangan kau dekati pemuda itu, jangan.
·           Benar suaminya benar jantan.
3.        Reduplikasi sintaksis ini memiliki makna ‘menegaskan’ atau ‘menguatkan’. Dalam hal ini termasuk juga reduplikasi yang dilakukan terhadap sejumlah kata ganti orang (pronomina persona), seperti:
·           Yang tidak datang ternyata dia dia juga.
·           Mereka mereka memang sengaja tidak di undang.
·           Kita kita ini memang termasuk orang yang tidak setuju dengan beliau.
4.        Reduplikasi sintaksis termasuk juga yang dilakukan terhadap akar yang menyatakan waktu, seperti:
·           Besok-besok kamu boleh datang kesini.
·           Dalam minggu-minggu ini kabarnya mereka akan menikah.
·           Hari-hari menjelang ujian anak itu tampak sibuk.









KESIMPULAN

Reduplikasi yaitu pengulangan satuan gramatikal, baik seluruhnya maupun sebagian, baik dengan variasi fonem maupun tidak. Hasil pengulangan itu disebut kata ulang, sedangkan satuan yang diulang disebut bentuk dasar.
Pengulangan pada umumnya tidak mengubah kategori kelas kata (golongan kata), proses pengulangan dapat dikembalikan pada bentuk dasarnya, bentuk dasar dalam proses pengulangan selalu berupa satuan yang terdapat dalam penggunaan bahasa. Bentuk pengulangan berjalan-jalan, bentuk dasarnya adalah berjalan, berpacar-pacaran bentuk dasarnya adalah berpacaran, rumah-rumah bentuk dasarnya adalah rumah.
Ada beberapa tipe reduplikasi, diantaranya: tipe reduplikasi berdasarkan bentuknya, berdasarkan fungsinya, dan berdasarkan ada tidaknya unsur pengikat sintaksis.








DAFTAR PUSTAKA

Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., dan Moeliono, Anton M. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia edisi ketiga. Jakarta : Balai Pustaka. 
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2008. Morfologi Bahasa Indonesia (pendekatan proses). Jakarta : Rineka Cipta.
Hatmanbahasa. 2010. Morfologi Bahasa Indonesia. http://hatmanbahasa.wordpress.com/. 16 Februari 2010.
Sunarno5. 2007. Kata Ulang atau Reduplikasi. http://sunarno5.wordpress.com/. 06 Desember 2007.
Wikipedia. 2012. Reduplikasi. http://id.wikipedia.org/wiki/reduplikasi/. 04 Oktober 2012.